HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus jambret di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kota Batam, pada Minggu (23/2/2025).Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya ditangkap warga saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, tengah dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih.
Salah satu tersangka, SA, yang dibonceng, langsung menarik paksa gelang emas di tangan kiri korban hingga putus, lalu melarikan diri. Korban sempat berteriak maling dan mengejar pelaku sekitar 10 meter.
“Warga yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap satu pelaku, AP (31), di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan,” jelas Kanit Reskrim dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya