Warga Gagalkan Aksi Jambret di Bengkong, Satu Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Bengkong menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku Jambret, Kamis (27/2/2025) foto: Istimewa

Kanit Reskrim Polsek Bengkong menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku Jambret, Kamis (27/2/2025) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus jambret di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kota Batam, pada Minggu (23/2/2025).Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya ditangkap warga saat kejadian berlangsung.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, tengah dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong menggunakan sepeda motor.

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih.

Salah satu tersangka, SA, yang dibonceng, langsung menarik paksa gelang emas di tangan kiri korban hingga putus, lalu melarikan diri. Korban sempat berteriak maling dan mengejar pelaku sekitar 10 meter.

“Warga yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap satu pelaku, AP (31), di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan,” jelas Kanit Reskrim dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Tragis, Bocah Terperosok ke Parit Saat Hujan Deras dan Tak Tertolong
Tujuh Rumah di Senayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
"Warga yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap satu pelaku, AP (31), di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan," jelas Kanit Reskrim dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB