HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara meringkus pelaku perjudian togel jenis Sie Jie di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Rabu (05/2023).
Kedua pelaku perjudian togel jenis Sie Jie berinisial JM (49) dan AW (56) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara pada saat Operasi Pekat Seligi 2023.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP M.D. Ardiyaniki, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial JM (49) dan AW (56) yang kedua merupakan warga Kecamatan Bintan Utara.
Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dalam Hitungan Jam Ludes Diserbu Masyarakat
“Para pelaku berhasil kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat adanya perjudian togel jenis Sie Jie di daerah Desa Lancang Kuning, selanjutnya tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan dan didapati pelaku JM yang berperan sebagai bandar kita amankan beserta barang bukti berupa satu buah buku catatan rekapan permainan perjudian togel jenis Sie Jie,”
“Kertas kecil yang bertuliskan angka-angka pasangan, Uang Pembayaran pasangan Nomor, dan Satu Unit Handphone milik JM yang di TKP rumah pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati AW yang sebagai pemasang nomor kepada pelaku MJ,” jelas AKP M.D. Ardiyaniki
Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan Serentak Se Indonesia, Satker Kemenkumham Kepri Gelar Tabur Bunga di TMP