Sementara dari 94 kasus yang telah di proses sebanyak 79 kasus dan 15 kasus belum diproses. Untuk itu Kapolres Bintan mengharapkan peran serta masyarakat menjadi polisi bagi dirinya, keluarga maupun lingkungan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo berharap jika melihat mengetahui dan mendengar suatu kejahatan segera laporkan ke polisi serta tidak menyebarkan berita hoax.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif RT/RW untuk bisa mengaktifkan keamanan lingkungan di masing-masing daerah, tidak mudah terprovokasi oleh suatu pemberitaan atau informasi yang belum tentu kebenarannya,” terangnya.
Terkait jumlah kecelakaan lalulintas yang meningkat pada tahun 2023, Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat dalam mengemudikan kendaraan bermotor diutamakan adalah keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Hindari sekecil apapun kecelakaan berlalu lintas dengan selalu waspada dalam mengendarai kendaraan dan sehat dalam mengendarai kendaraan,” ungkap AKBP Riky Iswoyo.

