Hukum dan Kriminal

Seorang Penumpang Kapal MV Marina Dari Stulang Laut Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Bungkus Makanan

43
×

Seorang Penumpang Kapal MV Marina Dari Stulang Laut Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Bungkus Makanan

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Kasus Narkoba Penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mengungkap kasus narkotika sebanyak 5 paket milik penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Berawal dari petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura atas kapal MV. Marina JB yang datang dari Stulang Laut Malaysia dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 18.00 WIB

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan

Selama proses pemeriksaan melalui mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mendeteksi adanya paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan yang dibawa oleh penumpang perempuan berinisial AT.

Kepala Kantor Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang Tri Hartana, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas antara pihak terkait, yaitu Polresta Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang, KSOP, PT. Pelindo Regional I Tanjungpinang, dalam mengungkap kasus tindak pidana hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Baca Juga: Puluhan Redkar Se Kota Tanjungpinang Di Kukuhkan, Relawan Diharapkan Aktif Kurangi Dampak Bahaya Kebakaran

Adapun kronologisnya pada hari Minggu, tanggal 17 September 2023, petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang berhasil mengamankan 5 paket barang penumpang yang diduga berisi pil ekstasi.

Kemudian tim penindakan Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap plastik makanan tersebut dan menemukan 5 bungkus kacang almond yang di dalamnya berisi pil yang dicampur dengan kacang almond.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Mahasiswa Politeknik Batam Tenggelam Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Jumlah pil yang berhasil disita Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang sebanyak 10.027 butir. Selanjutnya, tim melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap barang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry