Seorang Penumpang Kapal MV Marina Dari Stulang Laut Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Bungkus Makanan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Narkoba Penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut

Pengungkapan Kasus Narkoba Penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mengungkap kasus narkotika sebanyak 5 paket milik penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Berawal dari petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura atas kapal MV. Marina JB yang datang dari Stulang Laut Malaysia dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 18.00 WIB

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan

Selama proses pemeriksaan melalui mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mendeteksi adanya paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan yang dibawa oleh penumpang perempuan berinisial AT.

Kepala Kantor Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang Tri Hartana, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas antara pihak terkait, yaitu Polresta Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang, KSOP, PT. Pelindo Regional I Tanjungpinang, dalam mengungkap kasus tindak pidana hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru