HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mengungkap kasus narkotika sebanyak 5 paket milik penumpang Kapal MV Marina JB dari Stulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Berawal dari petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura atas kapal MV. Marina JB yang datang dari Stulang Laut Malaysia dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 18.00 WIB
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan
Selama proses pemeriksaan melalui mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang mendeteksi adanya paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan yang dibawa oleh penumpang perempuan berinisial AT.
Kepala Kantor Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang Tri Hartana, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas antara pihak terkait, yaitu Polresta Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang, KSOP, PT. Pelindo Regional I Tanjungpinang, dalam mengungkap kasus tindak pidana hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor.
Tinggalkan Balasan