Sempat Kabur Ke Pekanbaru, Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Dapat Diamankan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang saat mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur,  Jumat (20/9/2024) foto Ery Rezki Putra

Kapolresta Barelang saat mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Jumat (20/9/2024) foto Ery Rezki Putra

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sungguh terlalu, seorang ayah tiri tega melakukan persetubuhan anaknya yang di bawah umur.

Perbuatan EB (34) melakukan hal tersebut kepada korban sejak tahun 2022, akibatnya EB berstatus honorer kini harus mempertanggungjawaban di hadapan polisi.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam konfrensi pers mengatakan berawal hari Selasa 10 September 2024 sekira pukul 06.15 WIB ketika ibu korban terbangun dari tidurnya diruang tamu, ia tidak melihat pelaku yang sebelumnya tidur di sebelah dirinya

Saat sang ibu mencari EB ke dalam kamar tidur, alangkah terkejutnya melihat pelaku sedang meraba dan mencium dada korban yang sedang tidur sambil mencoba melepaskan pakaian korban.

“Karena kepergok istrinya, pelaku menghentikan aksi bejatnya, sambil marah kepada pelaku dan bertanya sudah berapa kali melakukan hal tersebut kepada korban,” ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (20/9/2024).

Kapolresta Barelang melanjutkan, namun bukannya menjawab pertanyaan istrinya, justru pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB