Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Empat Pelaku Narkoba di Tambelan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Bintan mengungkap penangkapan pelaku narkotika jenis sabu, Kamis (19/12/2024) foto: Polres Bintan

Satresnarkoba Polres Bintan mengungkap penangkapan pelaku narkotika jenis sabu, Kamis (19/12/2024) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM– Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (19/12/2024).

Keempat pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan berinisial MR, RW, DU, S beserta barang bukti didapat pada tanggal 13 Desember 2024, di Jalan Raya Tanjung Ayam Kecamatan Tambelan.

Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar menerangkan barang bukti yang didapat berupa enam paket kecil narkotika jenis sabu di bungkus plastik bening dibalut tisu dan lakban dengan berat enam gram hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Cabang Tanjungpinang.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Iptu Davinsi.

Baca Juga :  Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasatresnarkoba Polres Bintan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bintan, pihaknya berharap peran serta masyarakat terkait informasi kasus narkoba.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bintan , dan peran serta masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi terkait dengan adanya kasus pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas
Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi
Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:35 WIB

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas

Senin, 17 Februari 2025 - 18:05 WIB

Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri

Senin, 17 Februari 2025 - 16:39 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru