Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bintan Timur ketika mengungkap kasus pelecehan terhadap anak bawah umur, Kamis (31/5/2024)

Kapolsek Bintan Timur ketika mengungkap kasus pelecehan terhadap anak bawah umur, Kamis (31/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Timur meringkus seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Pria berinisial HI alias W (32) diringkus polisi di sebuah kedai kopi di wilayah Kijang pada Kamis (31/5/2024).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto. Ia menjelaskan bahwa HI diduga melakukan aksinya kepada Bunga (nama samaran), seorang anak berusia 13 tahun.

“Iya benar, Panit Reskrim dan anggota Reskrim telah mengamankan tersangka HI alias W (32) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun,” kata Kapolsek Bintan Timur, Selasa (4/6/2024).

AKP Rugianto menjelaskan bahwa korban telah dilaporkan oleh orang tuanya di Polsek Bintan Timur pada tanggal 30 Mei 2024 lalu karena sudah 2 hari tidak pulang.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut AKP Rugianto, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan maupun media sosial.

“Awal mulanya kita menemukan korban di sebuah rumah masyarakat wilayah Kijang yang diposting oleh seseorang bahwa adanya seorang anak perempuan yang terlantar. Ketua RT dan RW juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas,” terang Kapolsek Bintan Timur.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB