Polri Ajukan Pemblokiran Ribuan Situs Judi Online Kepada Kemenkominfo

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online, Selasa (7/5/2024)

Ilustrasi judi online, Selasa (7/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polri berhasil membongkar 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka, demikian disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam situs resmi Divisi Humas Polri.

Brigjen Pol Trunoyudo menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung selama dua pekan dari bulan April hingga Mei 2024, dengan jumlah tersangka yang ditangkap.

“Pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024, kami berhasil mengungkap 115 kasus judi online dengan total 142 tersangka,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Selain itu, Karopenmas mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kami juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online,” jelas Karopenmas.

Dengan melalui upaya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Polri tetap komitmen dalam memberantas judi online. Karopenmas juga mengungkapkan rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru