Polresta Tanjungpinang Musnahkan 485,21 Gram Sabu dari 5 Kasus Narkoba

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (10/10/2024) foto: Indrapriyadi

Pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (10/10/2024) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM– Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara merebusnya dalam air panas, kemudian membuangnya ke septic tank.

Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan barang bukti dengan Narco test oleh tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, yang menunjukkan hasil positif mengandung narkoba.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, disaksikan oleh Kepala BNNK Tanjungpinang, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta penasihat hukum.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan bahwa barang bukti ini berasal dari 5 kasus, yaitu LP (Laporan Polisi) pada tanggal 6 September 2024, kemudian dua kasus pada tanggal 20 September 2024, serta kasus pada tanggal 21 September 2024 dan 11 Agustus 2024.

“Tanggal 6 September 2024, kami mengamankan dua tersangka, inisial DKS (pria, 25 tahun) dan HNT (pria, 28 tahun), beserta barang bukti sabu sebanyak 9 paket dengan total berat 402,19 gram,” jelasnya di Mapolresta Tanjungpinang pada Kamis (10/10/2024).

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru