Sementara itu, pada tanggal 11 Agustus 2024, seorang PNS berinisial RN (41) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram.

“Total barang bukti sabu dari tangan 6 tersangka (dari 5 laporan polisi) yang dimusnahkan berjumlah 485,21 gram, ditambah 0,38 gram ekstasi,” jelasnya.