Polres Bintan Tangkap Residivis Kasus Narkoba Di Tiga Lokasi Berbeda

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Kamis (16/5/2024)

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Kamis (16/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan meringkus seorang pelaku kasus narkoba di tiga tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku berinisial TK (41) diketahui merupakan seorang residivis curanmor dan narkoba, dan kali ini kembali terjerat kasus narkoba.

Lokasi pertama adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, kedua di Jalan Kijang Lama, dan lokasi ketiga di sebuah kamar kos di Jalan Salam, Kelurahan Sei Jang.

Di lokasi pertama, pelaku mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 66,94 gram di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Satresnarkoba Polres Bintan, dilakukan pengecekan CCTV di Lapas tersebut.

“Dari rekaman CCTV, ditemukan seorang lelaki menggunakan sepeda motor Honda Vario masuk ke parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (16/5/2024).

Setelah dilakukan penyisiran, Satresnarkoba Polres Bintan bersama pihak Lapas menemukan satu paket warna hitam yang setelah dibuka, terdapat satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Warga Sei Jang Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB