Polres Bintan Tangkap Residivis Kasus Narkoba Di Tiga Lokasi Berbeda

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Kamis (16/5/2024)

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Kamis (16/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan meringkus seorang pelaku kasus narkoba di tiga tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku berinisial TK (41) diketahui merupakan seorang residivis curanmor dan narkoba, dan kali ini kembali terjerat kasus narkoba.

Lokasi pertama adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, kedua di Jalan Kijang Lama, dan lokasi ketiga di sebuah kamar kos di Jalan Salam, Kelurahan Sei Jang.

Di lokasi pertama, pelaku mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 66,94 gram di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Satresnarkoba Polres Bintan, dilakukan pengecekan CCTV di Lapas tersebut.

Baca Juga :  Narkotika Jenis Sabu 60 Kg Berhasil Diungkap BNNP Kepri Di Tanjungpinang

“Dari rekaman CCTV, ditemukan seorang lelaki menggunakan sepeda motor Honda Vario masuk ke parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (16/5/2024).

Setelah dilakukan penyisiran, Satresnarkoba Polres Bintan bersama pihak Lapas menemukan satu paket warna hitam yang setelah dibuka, terdapat satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening.

Berita Terkait

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Gudang Vihara Cipta Dharma Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Panel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB