Polda Kepri Gagalkan Peredaran 94,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri didampingi Ditresnarkoba mengungkap hasil operasi dalam dua minggu terakhir, Rabu (26/3/2025) foto: Polda Kepri

Kapolda Kepri didampingi Ditresnarkoba mengungkap hasil operasi dalam dua minggu terakhir, Rabu (26/3/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap 19 kasus selama Maret 2025.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Kepri mengamankan 26 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 2 perempuan.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Lobi utama Polda Kepri menjelaskan dalam operasi selama dua minggu terakhir, pihaknya berhasil menyita 94,5 kg sabu serta 4.043 butir ekstasi.

Sebanyak 19 perkara telah ditangani, dengan lima kasus di antaranya memiliki barang bukti signifikan.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 93,3 kilogram sabu di perairan Lagoi, hasil kerja sama antara Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

“Para pelaku berusaha menyelundupkan narkotika dari negara tetangga sebelum akhirnya ditangkap,” ujar Kapolda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan
Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah
Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral
Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
"Para pelaku berusaha menyelundupkan narkotika dari negara tetangga sebelum akhirnya ditangkap," ujar Kapolda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:24 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan

Selasa, 22 April 2025 - 17:11 WIB

Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah

Senin, 21 April 2025 - 17:14 WIB

Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berita Terbaru