Selain sabu, juga terdapat 125,32 gram ganja kering, dengan 22,1754 gram disisihkan untuk pembuktian, 1,2046 gram untuk pemeriksaan labfor, dan 101,94 gram barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono berharap seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika. Pengawasan di pelabuhan dan bandara akan terus diperketat sebagai langkah strategis dalam mencegah upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Kepri,” pungkasnya.