Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan Oknum ASN Pemko Tanjungpinang saat transaksi narkoba, Rabu (19/3/2024) foto: istimewa

Ilustrasi penangkapan Oknum ASN Pemko Tanjungpinang saat transaksi narkoba, Rabu (19/3/2024) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang berinisial DA, diringkus aparat kepolisian saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 12 Maret 2025.

DA diamankan bersama seorang rekannya berinisial EA oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita empat paket ganja yang diduga siap untuk diedarkan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa DA merupakan ASN aktif di Pemko Tanjungpinang.

“Kami menemukan empat paket ganja sebagai barang bukti,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (19/3/2025).

Hamam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap EA yang kemudian mengaku mendapatkan barang haram itu dari DA.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Mobil WNA di Jalan Galang Batang Bintan
Diduga Tak Berizin, Enam Lokasi Tambang Pasir di Bintan Diperiksa Polisi
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Pamedan, Tiga Orang Alami Luka Ringan
“Proses pengembangan masih berjalan untuk mengetahui asal-usul barang tersebut,” tambah Hamam.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Selasa, 15 April 2025 - 19:31 WIB

Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Mobil WNA di Jalan Galang Batang Bintan

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB