Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pencabulan, Jumat (14/2/2025) foto: Indrapriyadi

Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pencabulan, Jumat (14/2/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM —  Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur.

Pelaku pencabulan diketahui merupakan seorang pelatih Volly inisial S ini melakukan aksinya dengan modus memijit korban.

Pelaku melakukan perbuatannya itu di lokasi rumah pelaku, pelaku membawa korbannya untuk kerumah dia.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan korban sebanyak 9 orang rata-rata di bawah umur.

Pelaku S ini melakukan pencabulan terhadap korban masih dibawah umur, yang merupakan anak didik pelaku dengan memegang dan menghisap alat vital korban.

“Saat itu korban sontak bilang ‘gausah’ artinya korban menolak, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatan cabulnya itu,” ungkap Hamam di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2025).

Kapolresta Tanjungpinang mengungkapkan kasus ini terjadi di rumah S wilayah Tanjungpinang Timur pada waktu siang hari

“TKP terjadi siang hari, sekitar pukul 14.00, dirumah pelaku, wilayah batu IX, Tanjungpinang Timur, pada bulan Desember 2024 lalu,” kata Kapolresta.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan
"TKP terjadi siang hari, sekitar pukul 14.00, dirumah pelaku, wilayah batu IX, Tanjungpinang Timur, pada bulan Desember 2024 lalu," kata Kapolresta.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru