Kini RD telah dibawa ke Polsek Bintan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
4 Juli 2025 19:33
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
