HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Bundaran Pamedan, Tanjungpinang, melibatkan dua sepeda motor pada Jumat (4/4/2025).
Dalam insiden tersebut, tiga orang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Werry Wilson Marbun, peristiwa terjadi ketika sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BP 5463 OQ yang dikendarai Sdr. S A, membawa dua penumpang yaitu A A P (7 tahun) dan D E (4 tahun), melaju dari arah Jalan Pemuda menuju Jalan Raja Ali Haji.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra GTR warna merah BP 6816 QB yang dikendarai oleh Sdr. P A, datang dari arah Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Ahmad Yani.
“Diduga, pengendara Honda Supra GTR melanggar rambu lalu lintas di sekitar area APILL (lampu merah) Bundaran Pamedan,” jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Jupiter terjatuh dan mengalami luka-luka.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya