Hukum dan Kriminal

Kabur Ke Bekasi, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Reskrim Polsek Lubuk Baja

36
×

Kabur Ke Bekasi, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Reskrim Polsek Lubuk Baja

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja saat mengamankan tersangka inisial FB di wilayah Bekasi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial FB di duga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kos Kosan Pelita Lubuk Baja Kota Batam, Sabtu (01/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor sedang bekerja dan tiba-tiba dihubungi oleh ME dan mengabarkan bahwa anak pelapor MO sedang hamil 7 bulan.

BACA JUGA  Mengaku Sebagai Anggota Satlantas Serta Mengancam Akan di Penjara, Seorang Pelaku Pemerasan Diringkus Polisi

Baca Juga: Masyarakat Antusias Hadiri Penayangan Film Kebudayaan Oleh Mahasiswa KKN STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang

Mendengar kabar tersebut, pelapor pun langsung terkejut dan menangis serta memutuskan untuk pulang ke rumah. Pada saat berada dirumah, pelapor pun langsung menemui anaknya dan mengatakan siapakah yang telah menghamilinya atas pengakuan korban bahwa yang menghamili dirinya adalah abang tirinya yaitu FB

BACA JUGA  Inilah 10 Hukuman Cambuk Yang Dilakukan Di Aceh, Salah Satunya Zina Berikut Penjelasannya

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya tersebut, pelapor pun memberanikan diri untuk memberitahukan kepada suaminya. Usai memberitahukan kabar itu kepada suaminya, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Rumah Aspirasi Gerry Yasid Tampung Aspirasi Berfungsi Sebagai Wahana Menyeleksi Generasi Emas Kompetitif

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, adanya petunjuk serta bukti permulaan yang cukup, maka pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jakarta dan selanjutnya tim bergerak dari Batam menuju ke Jakarta melalui transportasi udara,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian. 

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Kembali Meringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Setibanya di Jakarta Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah melakukan koordinasi dengan sumber informasi yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil Toyota Hilux hitam dengan nomor polisi BP 8XXX B yang dikemudikan oleh Y, seorang honorer berusia 34 tahun warga Bintan, bertabrakan dengan sepeda motor tersebut. Mobil tersebut sedang melaju dari Traffic Light Tugu Nomed menuju Traffic Light Km-10.