Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Zahwani menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
“Masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang tidak masuk akal. Pastikan prosesnya legal demi perlindungan dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk bantuan dan pelaporan.

