Dua Pengedar Sabu Diciduk Babinsa di Area Tower Telkomsel Karimun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat keamanan di Karimun, Rabu (30/10/2024) foto: Istimewa

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat keamanan di Karimun, Rabu (30/10/2024) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh Babinsa Sungai Pasir Koramil 01/Balai Kodim 0317/TBK, Rabu (30/10/2024).

Kedua pelaku berinisial J (40) dan T ditangkap di area Tower Telkomsel, Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada pukul 03:00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu siap edar, uang tunai, serta dua unit handphone merek Redmi dan Oppo.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik bening, satu buah kaca pyrex, satu unit sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi BP 2296 YX, satu kotak tisu Magic Power, satu unit kamera digital merek Sony, satu buah tang, dan satu unit powerbank.

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, melalui Pasi Intel Lettu Inf Kamdi, menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

“Setelah memastikan kecurigaan, masyarakat langsung menghubungi Babinsa setempat, Kopda Darwinsyah Hasibuan. Kemudian, pelaku dibawa ke Pos Babinsa Meral Kota dan ke Makodim 0317/TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Pasi Intel Lettu Inf Kamdi.

Berita Terkait

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan
Gagal ke Malaysia, Dua PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang
Alat SWRO Dicuri, Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Tersangka
Dua Pelaku Pencurian di Bintan Diamankan, Polisi: Motifnya Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:54 WIB

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:05 WIB

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:58 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:30 WIB

Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:13 WIB

Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang

Berita Terbaru

Hewan Kurban yang telah diberikan label SL, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Kesehatan

Warga Tanjungpinang Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel SL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB

Walikota Tanjungpinang menyapa salah satu petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Tolak PHK Massal, Walikota Lis Pilih Pertahankan Tenaga Kebersihan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

Penanaman 5000 mangrove di Laboratorium alami SMPN 10 Tanjungpinang,  Sabtu (24/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Hijaukan Pesisir, Tanjungpinang Tanam Ribuan Mangrove Bersama Pelajar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB