“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Diketahui saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.