Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali, serta disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.
“Selain penindakan, Polda Kepri juga mendorong upaya pencegahan melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program P4GN,” terangnya.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 atau kanal resmi Polda Kepri.

