Selain itu, petugas juga memusnahkan 146 dari total 148 liquid vape Etomidate, serta ribuan butir ekstasi dan serbuk ekstasi yang disita dari para tersangka.

Kasus-kasus tersebut terungkap di sejumlah lokasi di Kota Batam. Tersangka ZA diamankan di kawasan Sagulung dengan barang bukti ribuan butir ekstasi.

Tersangka ZL ditangkap di kawasan Lubuk Baja dengan barang bukti sabu. Sementara tersangka SK diamankan di sebuah apartemen di kawasan Baloi Indah dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Satu kasus lainnya yang masih diselidiki ditemukan di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma dengan barang bukti liquid vape Etomidate.

Polda Kepri memperkirakan, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, sekitar 3.414 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut menunjukkan dampak signifikan dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.