Ia mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana yang membutuhkan penanganan cepat.

