Berikan Pelayanan Inovasi Bagi Masyarakat, YLBH Penberad Dengan BPSK Tanjungpinang Lakukan MoU

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan bersama MoU antara YLBH Penberad dengan BPSK Tanjungpinang, Senin (4/3/2024)

Penandatanganan kesepakatan bersama MoU antara YLBH Penberad dengan BPSK Tanjungpinang, Senin (4/3/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Bertuah Advokasi (YLBH Penberad) dan BPSK Tanjungpinang Tandatangani MoU bersama di ruang rapat BPSK Tanjungpinang, Senin (04/03/2024).

YLBH Penberad dan BPSK Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama guna memberikan pelayanan inovasi dan gebrekan baru kepada masyarakat

Khususnya konsumen dalam memudahkan/atau membantu masyarakat dalam membuka usaha terjalin dengan baik sesuai peraturan hukum perundangan-undangan.

Penandatanganan (MoU) ditandatangani langsung oleh Rusman selaku Ketua YLBH Penberad dengan Weldy Anugra Riawan sebagai Ketua BPSK Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Ketua BPSK berharap agar kegiatan ini dapat menjalin kerjasama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak.

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan Selama 20 Hari Di Tahan Dalam Rutan Kelas I

Weldy Anugra Riawan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi ataupun gebrakan baru dari BPSK Tanjungpinang

Dalam berkolaborasi dengan pihak lain salah satunya LBH dalam memberikan perlindungan bagi konsumen.

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan
Kasus Penemuan Bayi di Kos, Polisi: Ibu dan Ayah Sepakat Berdamai
Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri
Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:39 WIB

953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:10 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB