Sebanyak 134 KTP yang di ajukan, akan tetapi yang berhasil di cetak sebanyak 123 keping e KTP dan diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bintan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan 11 KTP yang kurang sedang dilakukan proses cetak
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
Baca Juga: Kasrem 033 WP Kolonel Inf Tagor Pasaribu Membuka Serbuan Teritorial TNI AD di Wilayah Bintan Utara
“Alhamdulillah kali ini 123 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang sudah memiliki e-KTP, semoga sinergitas antara Lapas Narkotika dengan Disdukcapil setempat dapat terus terjalin dengan baik,”ungkapnya.***