HARIANMEMOKEPRI.COM — Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang kini telah memiliki identitas diri yakni e KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bintan, Jumat (19/2023).

Penyerahan secara simbolis e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bintan tersebut diterima langsung oleh Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang di ruang dinas Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang. 

Penyerahan e KTP ini merupakan kegiatan lanjutan akhir Disdukcapil Kabupaten Bintan yang sebelumnya telah dilakukan sistem pelayanan jemput bola perekaman e KTP terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. 

Baca Juga: Halal Bi Halal Serta Milad PWKT Batam Ke 14, Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk Hadirkan Bupati Karanganyar