HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), menjadi tonggak dimulainya proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sisa tambang secara legal dan produktif.

Program ini merupakan inisiatif Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi langsung Kemenko Polhukam.

Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta perwakilan Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan nilai ekonomi dari sisa hasil tambang, khususnya bijih bauksit yang selama ini belum termanfaatkan.