Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit tersebar di sejumlah stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang, dengan estimasi potensi penerimaan negara mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut.

Menurut Roby Kurniawan pemanfaatan sisa bijih bauksit secara legal dan tertib merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat. Ini adalah bentuk pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya kurang dimaksimalkan dan kini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara,” ujar Roby.

Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil final dari proses verifikasi titik-titik stockpile yang ada di wilayah Bintan.

Tim teknis masih melakukan identifikasi dan pemetaan untuk memperoleh data yang akurat sebelum pelaksanaan lebih lanjut.