HMK, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bintan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (02/06).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bintan terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

IMG 20260602 WA0232
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (02/06). (MC BINTAN)