Pada kesempatan yang sama ketua tim Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025 dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing
“Maka kesehatan merupakan salah satu pilar dari tiga pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia selain pendidikan dan kemampuan ekonomi, Sehingga ditekankan kepada para personel untuk selalu menghindar dari kebiasaan yang berdampak buruk terhadap kesehatan seperti meminum minuman yang tinggi gula, merokok, serta jarang berolahraga,” jelasnya.
Baca Juga: Akhir Bulan Juli Ini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Riau Kepri Bakal Adakan Pekan Budaya
Dalam rangka mengumpulkan data penelitian, Ketua Tim Puslitbang Kombes Pol. Frans Tjahjono menjelaskan metode pengumpulan data seperti :
1. FGD/ wawancara dengan pejabat pengemban fungsi SDM dan pejabat fungsi Kedokteran dan Kesehatan Polri terkait kebijakan kesehatan, perkembangan kondisi kesehatan PNPP, faktor resiko dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan bagi PNPP.

