SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing Peristiwa Gempa Bumi Cianjur, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang Gubernur Ansar Beri Penghargaan Nakes dan Kader Posyandu Teladan Tingkat Kepri Roni Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak Setelah Hilang 3 Hari Selebgram Ratusan Ribu Pengikut Ngaku Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Oknum Polisi
Bintan | Selasa, 11 Juli 2023 - 17:53 WIB
Pada kesempatan yang sama ketua tim Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia