Menurut Bejo, pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan serta keamanan di fasilitas pemasyarakatan.
Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Kemenkumham mengelompokkan napi berisiko tinggi ke lapas dengan pengamanan maksimum seperti Nusakambangan, demi mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.

