Dari rangkaian kegiatan tersebut, upaya pemberantasan peredaran HP ilegal dan narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang dinilai telah berjalan optimal.

Data pendukung terkait deteksi dini gangguan keamanan juga telah disiapkan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ke depan, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).