Tidak hanya itu, pihak lapas juga menjalin kolaborasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen, Lapas Narkotika Tanjungpinang turut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.

“Di sisi lain, sosialisasi terkait penegakan aturan kedisiplinan terus diberikan kepada warga binaan agar tercipta lingkungan lapas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, upaya pemberantasan peredaran HP ilegal dan narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang dinilai telah berjalan optimal.

Data pendukung terkait deteksi dini gangguan keamanan juga telah disiapkan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ke depan, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).