HARIANMEMOKEPRI.COM — Polemik distribusi dan harga minyak goreng rakyat merek MinyaKita di Kabupaten Bintan mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan.
HMI mendorong pemerintah daerah bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan sesuai ketentuan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Ilham Bani Arrasyid, mengatakan persoalan tersebut perlu disikapi secara serius dengan tetap mengedepankan data dan proses hukum, Senin (31/8/2026)
Pihaknya melihat persoalan MinyaKita ini harus disikapi secara serius, tetapi tetap dengan mengedepankan data dan proses hukum.
“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi, penimbunan, permainan harga, ataupun praktik yang merugikan konsumen, maka harus diusut secara transparan dan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Ilham.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pengecer. Pemerintah dan aparat diminta menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor hingga pengecer.

