HMI menilai tata niaga MinyaKita juga perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat memicu kelangkaan maupun kenaikan harga di tingkat masyarakat.
“Bagi kami, MinyaKita bukan sekadar komoditas perdagangan. Ini berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga dan keberlangsungan UMKM. Ketika harga naik dan pasokan tidak stabil, masyarakat kecil dan pelaku usaha yang paling cepat merasakan dampaknya,” katanya.
Selain pengawasan, HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan meminta Satgas Pangan Polres Bintan, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait menyampaikan hasil pengawasan kepada publik secara proporsional.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, HMI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara terbuka guna mencegah keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa harga di atas HET, tetapi tidak mengetahui apa penyebabnya. Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana MinyaKita didistribusikan dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan,” tambah Ilham.

