“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa harga di atas HET, tetapi tidak mengetahui apa penyebabnya. Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana MinyaKita didistribusikan dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan,” tambah Ilham.

Ia menegaskan, HMI tidak bermaksud mengarahkan persoalan tersebut menjadi tudingan terhadap pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan.

Menurutnya, dugaan yang berkembang harus dijawab melalui proses investigasi yang objektif dan berdasarkan fakta.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dengan menuduh pihak tertentu. Tetapi dugaan yang berkembang harus dijawab dengan pemeriksaan yang serius. Kalau benar ada pelanggaran, tindak tegas. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik. Prinsipnya sederhana, distribusi harus transparan, harga harus sesuai ketentuan, dan masyarakat harus dilindungi,” pungkas Ilham.