HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Cluster G, Perumahan Putera Jaya, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, mengeluhkan aktivitas blasting kapal yang dilakukan oleh PT Merah Putih Shipyard.

Aktivitas industri galangan kapal tersebut dinilai mengganggu kenyamanan karena menimbulkan suara keras serta potensi debu dan polusi udara yang mencapai permukiman warga.

Keluhan ini mencuat pada Rabu (6/8/2025), ketika sejumlah tokoh masyarakat bersama Ketua RW setempat mencoba menyampaikan aspirasi langsung kepada manajemen perusahaan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

“Saya bersama beberapa warga dan Pak RW sempat mendatangi pos keamanan PT Merah Putih Shipyard untuk menyampaikan keluhan. Tapi kami tidak diizinkan masuk karena alasan tidak ada temu janji,” ungkap Zulnasri, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Merespons keluhan warga, Ketua RT 009 Antoni bersama Ketua RW 015 Azwar Sukendi yang akrab disapa Pak Ombak segera menggelar rapat internal dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Rapat tersebut bertujuan merumuskan langkah strategis dalam menyikapi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.

“Kami ingin mencari solusi terbaik ke depan. Harapannya ada komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak PT terkait dampak lingkungan ini. Hasil pertemuan nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Antoni.

Adapun beberapa poin keluhan utama yang akan dibawa dalam pertemuan dengan pihak perusahaan antara lain:

Suara keras dari kegiatan blasting kapal

Debu dan potensi polusi udara

Kekhawatiran dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan

Warga berharap pihak PT Merah Putih Shipyard dapat terbuka menerima aspirasi dan keluhan masyarakat, serta bersama-sama mencari solusi demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman untuk semua pihak.