Wali Kota Amsakar Lantik 95 Pejabat Pemko Batam, Firmansyah Ditunjuk Sebagai Pjs Sekdako

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Batam melantik Pjs Sekdako dan pejabat eselon lainnya, Jumat (29/8/2025) foto: Pemko Batam

Walikota Batam melantik Pjs Sekdako dan pejabat eselon lainnya, Jumat (29/8/2025) foto: Pemko Batam

HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali melakukan perombakan birokrasi.

Sebanyak 95 pejabat resmi dilantik Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/8/2025).

Pelantikan tersebut mencakup pejabat sementara (Pjs), Sekretaris Daerah (Sekdako), serta pejabat eselon III dan IV.

Firmansyah ditunjuk sebagai Pjs. Sekdako Batam, sementara sejumlah camat juga berganti posisi.

Beberapa camat baru yang dilantik di antaranya Addi Harnu S, SE (Batu Aji), Dwiki Septiawan, S.IP., M.Si (Batam Kota), Ersan, SKM (Sekupang), Rifandi Malik, S.STP., M.URP (Sungai Beduk), Danang Prilasandi, SKM (Galang), M. Arfie Eranov, S.STP (Sagulung), Juliandi Saputra, S.STP (Batu Ampar), dan Borhan, ST (Bulang).

Amsakar dalam sambutannya menegaskan, rotasi dan promosi jabatan tidak bisa dilakukan secara bebas, melainkan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan bukan sekadar seremonial. Jangan larut dalam rasa bangga berlebihan, dan jangan pula kecewa jika belum sesuai harapan. Yang utama adalah bekerja profesional sesuai amanah,” ujarnya.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Pemko Batam

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam
“Mari manfaatkan momentum ini untuk memperluas pengalaman, meningkatkan kapasitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru