Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Serta, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” imbuhnya.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Klinik dan Laboratorium Kimia Farma Hadir di Tanjungpinang, Ini Dia Fasilitasnya

Sementara itu, rencana belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3,437 triliun. Rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Dalam hal ini, Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2024 adalah Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Hinterland untuk Pemerataan Pembangunan Daerah.