HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Batam menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, menyebutkan, kebijakan ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Baca Juga: Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Ansar Ahmad: Ini Merupakan Langkah Penting Dalam Pencegahan Korupsi

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 diperkirakan sebesar 6,75 persen hingga  7,08 persen. Terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 6,72 persen hingga 7,05 persen. Hal ini didorong oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata.

“Disamping itu sektor pariwisata sudah pulih yang ditandai dengan meningkatnya kunjungan wisatawan/pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam yang cukup tinggi,” ujarnya saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (13/2023).