HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekda Batam Jefridin Hamid memimpin rapat persiapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Tahun Anggaran 2022, Senin (03/2023)

Sekda Batam Jefridin Hamid mengungkapkan rapat ini diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama TA 2022,” sebut Sekda Batam Jefridin Hamid.

Baca Juga: Sekda Batam Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Dana Sudah Dapat Dicairkan

Sekda Batam Jefridin Hamid menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan oleh Walikota Batam melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Setelah Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, menurutnya akan ada pembahasan antara Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam dengan masing-masing OPD sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Gubkepri Ansar Ahmad Pimpin Persiapan Pematangan GTRA SUMMIT 2023 di Kabupaten Karimun Mendatang

“Saya harapkan dalam pembahasan LKPJ bersama dengan Tim Pansus DPRD, OPD harus kooperatif. Datang sesuai waktu yang telah ditentukan. Kepala OPD datang bersama anggotanya dan membawa data yang diperlukan pada saat pembahasan. Begitu juga dengan para camat, walaupun di Pulau harus datang tepat waktu,” ungkap Sekda Batam Jefridin Hamid sambil mengingatkan.

Kepada OPD pendamping, Sekda Batam Jefridin Hamid berpesan untuk mengutus tim yang betul-betul memahami di bidangnya masing-masing. 

Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2022 antara Tim Pansus DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam menurut Sekda Batam Jefridin Hamid telah dimulai sejak Jumat (31/2023) lalu.***