HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan parkir karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam yang banyak dikeluhkan karena menggunakan bahu jalan umum, Rabu (1/4/2026) siang.
RDPU tersebut dipimpin anggota Komisi III Ir Suryanto bersama Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini pihak manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai.
RDPU ini digelar untuk menghimpun masukan sekaligus mencari solusi atas persoalan parkir karyawan yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa, Batam Center.
Ir Suryanto menjelaskan bahwa persoalan parkir karyawan PT Panasonic yang menggunakan bahu atau pinggir jalan tersebut sudah lama dikeluhkan, baik oleh para karyawan maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

