Pihak manajemen dan Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan parkir kendaraan ke tempat lain yang disepakati bersama.

“Jadi, sesuai kesepakatan mulai besok tidak boleh lagi parkir kendaraan di bahu jalan sebagaimana selama jni. Pihak manajemen dan Dishub sepakat memindahkan ke tenpat parkir yang layak, ” tegas Ir Suryanto.

Melalui forum RDPU ini, Komisi III DPRD Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menyediakan solusi komprehensif, sehingga tidak lagi mengganggu kepentingan umum serta tetap menjamin kenyamanan dan keamanan bagi para karyawan