Puncak Festival Hadroh Ar Ridho, Suigwan: Sebagai pembina saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Festival Ar-Ridho Perumahan Taman Pesona Indah Tanjung Uncang berlangsung khidmat

Puncak Festival Ar-Ridho Perumahan Taman Pesona Indah Tanjung Uncang berlangsung khidmat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Puncak Festival Hadroh Ar Ridho Perumahan Taman Pesona Indah Tanjung Uncang berlangsung khidmat, Sabtu (18/2023) malam.

Acara Puncak Festival Hadroh Ar Ridho tersebut turut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Peserta Lomba, Remaja Masjid, Kelompok Muda dan Warga Perumahan tersebut serta Suigwan Anggota DPRD Provinsi Kepri

Festival Hadroh Ar Ridho sendiri merupakan acara yang diselenggarakan dalam rangka peringatan satu dekade Majelis Sholawat Ar-Ridho Taman Pesona Indah .

Baca Juga: Bolehkah Tidur Saat Puasa Dikatakan Ibadah, Apa Hadistnya ? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Menurut ketua panitia Bagus Wicaksono, acara tersebut merupkan puncak dari rangkaian acara Festival Hadroh Ar Ridho yang dimulai dari siang dan diakhiri dengan acara puncak berupa pembagian pengajian akbar, doorprize dan ditutup dengan pengajian akbar.

“Untuk acara sendiri dibagi dua waktu, untuk festival hadroh sendiri dilaksanakan siang hari dan dimalam hari diakhiri dengan acara tabligh akbar dan pembagian hadiah,” jelas Bagus Wicaksono.

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru