Meskipun petugas mencoba untuk meredakan situasi kepada para pengujuk rasa secara persuasif dan humanis dengan menghimbau pengunjuk rasa agar dapat menahan diri.
Baca Juga: Hadiri Mubes PKKP Ke III, Gubernur Kepri Ansar Ahmad: Selamat Mubes Semoga Semakin Maju Berkembang
Namun kenyataannya, tindakan kekerasan semakin meningkat pengunjuk rasa bahkan melempari petugas dengan batu, merusak pagar kantor BP Batam, dan bahkan mencuri besi yang digunakan untuk melemparkan ke arah petugas.
Situasi mulai tidak terkendali ketika sejumlah pengunjuk rasa melempari anggota Polri yang berjaga di lokasi. Insiden semakin serius ketika beberapa pengunjuk rasa melempari kaca gedung BP Batam, menyebabkan pecahnya kaca di sebelah kanan gedung.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa insiden ini mengakibatkan beberapa petugas kepolisian mengalami luka-luka.
Sehingga untuk mengatasi situasi yang semakin memanas, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N memerintahkan petugas yang bersiaga di Lapangan untuk turun tangan meredakan situasi dan membubarkan massa yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Pengunaan Kekuatan Polri.

