HARIANMEMOKEPRI.COM — Polda Kepri mengamankan aksi unjuk rasa yang terjadi depan Kantor BP Batam dengan menyampaikan tuntutan penolakan relokasi Pulau Rempang, Senin (11/2023).

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kepri berkumpul kembali di depan kantor BP Batam

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Tangguh Berkat Ketegasan Erick Thohir Serta Keberanian Shin Tae Yong Hadirkan Pemain Muda

Mereka dengan serangkaian tuntutan yang meliputi penolakan relokasi, pembebasan tersangka yang ditahan, penolakan pendirian Pos Terpadu, dan penarikan Tim Terpadu dari Pulau Rempang.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sejumlah ratusan personil gabungan Polri – TNI, Satpol PP dan Ditpam disiagakan Polda Kepri

Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 WP Gantikan Brigjen TNI Yudi Yulistyanto

Hal ini dilakukan pengamanan aksi yang berlangsung didepan kantor BP Batam dan kegiatan pengamanan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.