Media memberikan ruang hak jawab kepada manajemen Luxor Spa Batam, Pemerintah Kota Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.