HARIANMEMOKEPRI.COM — Komisi III DPRD Kota Batam meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menyikapi hasil pembahasan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembuangan limbah di salah satu hotel, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Batam Arlon Veristo, yang hadir dalam RDPU itu, mengatakan DLH harus mengungkap hasil temuan sesuai dengan rekomendasi RDPU beberapa waktu lalu.
“Ini supaya terang benderang dan tidak ada kesalahan yang akan datang,” ujar Arlon, Kamis (2/2023).
Kata dia, dalam RDPU tersebut pihak hotel mengakui adanya hasil produksi air limbah mengalir ke saluran parit disekitar kawasan hotel.
“Nah yang kita minta itu apakah DLH sudah turun ke lapangan. Lalu bagaimana hasilnya?” tegas Arlon.
Menurutnya jika ditemukan indikasi diduga menyalahi aturan, tentunya harus dilakukan evaluasi terkait penanganan limbah tersebut.
“Sudah sejauh mana DLH bekerja ini yang kita tunggu hasilnya,” pinta dia.
Sebelumnya diberitakan Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal air limbah yang ke luar dari salah satu hotel ternama di kota Batam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya