HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti penolakan warga Suku Laut terhadap penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, Rabu (3/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas.

Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Rival Pribadi SH, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, dan Tumbur Hutasoit SH.

RDPU turut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, pejabat Kecamatan Batu Aji dan Belakangpadang, Satpol PP Kota Batam, serta perangkat kelurahan, RT, dan RW.

Namun, pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski telah diundang secara resmi.

Ketidakhadiran ini mengulang kejadian pada RDPU sebelumnya, Kamis (1/8/2025). Padahal, informasi yang beredar menyebutkan perusahaan memiliki rencana solusi terkait kebutuhan akses pelabuhan bagi warga Suku Laut.

Dalam rapat, warga menyampaikan keberatan atas penutupan Pelabuhan Pandan Bahari yang selama ini menjadi akses utama mereka untuk menambatkan perahu, mengangkut penumpang, dan menuju pusat kota.

Pelabuhan tersebut sebelumnya sempat ditutup oleh PT Batam Internasional Navale dengan alasan lahan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan. Setelah mediasi Polsek Batu Aji, akses pelabuhan sementara dibuka kembali.

Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, menyesalkan absennya pihak perusahaan. Menurutnya, dialog semacam ini seharusnya menjadi wadah mencari solusi bersama.

“Kami menyesalkan pihak perusahaan kembali tidak hadir. Karena itu, Komisi I akan menjadwalkan RDPU berikutnya dengan tetap melibatkan semua pihak,” tegas Fadhli.

Ia menambahkan, Komisi I telah meninjau langsung Pelabuhan Pandan Bahari dan menilai keberadaannya sangat vital bagi warga Suku Laut.

Untuk itu, pihaknya mendorong BP Batam segera mencarikan solusi permanen agar masalah tidak berulang.

“Pandan Bahari adalah akses paling dekat dan realistis digunakan warga Suku Laut. Masalah ini harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak kembali dirugikan,” pungkasnya.