“TKA dari Tiongkok jumlahnya sangat banyak dan tinggal di mes perusahaan. Mulai dari tukang sapu, tukang ikat besi (helper), sampai tenaga ahlinya,” katanya.

Meski demikian, pengakuan dari pekerja lokal ini masih membutuhkan verifikasi lebih mendalam. Pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa kebenarannya.

Sebagai informasi, mega proyek berkapasitas total 2,4 GW ini digagas oleh PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC). Mengingat nilainya yang mencapai US$1,5 miliar, proyek ini menuntut pengawasan ketat agar investasi sejalan dengan kesejahteraan pekerja lokal.

Sayangnya, upaya konfirmasi media ke lokasi proyek pada Jumat (24/7/2026) dihalangi oleh petugas keamanan.

“Silakan ke kantor Batamindo, Pak. Dan soal TKA itu kewenangan Imigrasi,” kata salah seorang petugas keamanan.

Petugas juga melarang aktivitas pengambilan gambar dan meminta dokumentasi wartawan dihapus. Hingga saat ini, pihak Batamindo, Disnaker, Imigrasi, maupun BPJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait masalah ini. (japos.co)